ABSTRAK
PENGARUH PENDIDIKAN PELATIHAN DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG
Oleh
THUSAKDIAH
Berdasarkan kegiatan observasi yang penulis lakukan di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, terindikasi kinerja pegawai belum optimal, hal ini terlihat dari masih adanya pekerjaan yang tidak selesai tepat pada waktunya, Hal ini diduga merupakan dampak dari hasil pendidikan pelatihan yang belum seluruhnya diaplikasikan pada pelaksanaan pekerjaan. Persoalan lainnya yang terlihat di lokasi penelitian adalah pelayanan masih terasa lambat karena terbentur oleh birokrasi yang berbelit-belit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendidikan pelatihan dan kualitas pelayanan terhadap kinerja. Hipotesis pada penelitian ini adalah ada pengaruh pendidikan pelatihan dan kualitas pelayanan baik secara parsial maupun secara simultan terhadap kinerja.
Sampel yang digunakan pada penelitian ini berjumlah 61 pegawai. Teknik pengumpulan data meliputi kegiatan observasi, dokumentasi dan angket. Metode analisis data menggunakan pendekatan kuantitatif dengan bantuan alat statistik SPSS versi 21.0 meliputi perhitungan uji validitas, uji reliabilitas, uji regresi, uji t, uji F dan uji koefisien determinasi.
Hasil pengujian hipotesis pengaruh pendidikan pelatihan terhadap kinerja secara parsial menunjukkan pengaruh positif dengan kontribusi sebesar 41,7%. Kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap kinerja dengan kontribusi sebesar 10,8%. Pengujian hipotesis secara simultan menunjukkan pendidikan pelatihan dan kualitas pelayanan secara bersama-sama berpengaruh secara positif terhadap kinerja dengan kontribusi sebesar 45,8%, sedangkan sisanya sebesar 54,2% merupakan variasi variabel lain yang tidak diteliti. Implikasi yang dapat disampaikan adalah: perlu memperhatikan apakah materi yang diberikan benar-benar bermanfaat secara langsung dan efektif; memfasilitasi ide-ide kreatif dan gagasan hasil dari kegiatan pelatihan untuk diimplementasikan guna mewujudkan efektivitas kerja yang tinggi; memperbaiki kualitas layanan terutama dalam hal ketepatan waktu dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, seperti menggunakan sistem jejaring yang terintegrasi dengan pihak terkait, sehingga dapat memangkas waktu penyelesaian layanan.diharapkan dapat segera menyusun dan menerapkan standar durasi proses penyelesaian pekerjaan layanan.