393. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN WALIKOTA BANDAR LAMPUNG DALAM PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DI KOTA BANDAR LAMPUNG DI MASA PANDEMI COVID-19


2023

GIOFINA APRILIA CINDY



 

 

Walikota Bandar Lampung mendukung kebijakan pemerintah dalam melanjutkan  upaya melawan arus penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tanggal 25 Juli 2021. Melalui Instruksi Walikota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung. Adapun permasalahan dalam penelitian adalah bagaimana implementasi dan apakah faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijakan Walikota Bandar Lampung di masa pandemi Covid-19.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Studi yang dilakukan adalah studi kepustakaan dan lapangan dengan melakukan wawancara langsung dengan Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta dengan Kasubag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Di KantorPemerintah Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan penelitian, bahwa implementasi kebijakan Walikota dalam PPKM dimasa pandemi Covid-19 melalui Instruksi Walikota Nomor 1 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 1 sudah berjalan sebagaimana mestinya, Pemerintah KotaBandar Lampung merubah penetapan level menjadi  level 1 karena dianggap sudah semakin kondusif yang mana mempunyai data indikator yang dijelaskan pada Bab IV. Selanjutnya ada beberapa faktor penghambat dalam penanganan Covid-19 yakni masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, minimnya kepatuhan, masih banyak masyarakat yang belum sadar tentang pentingnya vaksinasi serta faktor ekonomi yang membuat masyarakat tidak patuh terhadap aturan pemerintah karena bagi masyarakat menengah kebawah mereka tidak memiliki pendapatan jika hanya berdiam diri dirumah.

Kesimpulan dari penelitian ini bahwa untuk pengendalian penularan wabah pandemi Covid-19 diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan isi dari Instruksi Walikota Bandar Lampung. Pemerintah Kota Bandar Lampung harus memperhatikan masyarakat menengah kebawah dalam hal pemerataan bantuan sosial agar kebutuhan masyarakat dimasa pandemi Covid-19 dapatterpenuhi.
 


©2024 Repository Saburai. All rights reserved