386. EFEKTIVITAS SEKRETARIAT DPRD PROVINSI LAMPUNG DALAM PENGGUNAAN SARANA DAN PRASARANA

ABSTRAK

 

EFEKTIVITAS SEKRETARIAT DPRD PROVINSI LAMPUNG DALAM PENGGUNAAN SARANA DAN PRASARANA

  

Oleh

SUBIYANTO

 

 

 

Suatu  instansi  pemerintah  didirikan  dengan   beberapa  tujuan,  tujuan   yang dimaksud adalah melancarkan kegiatan pelayanan publik, dan memberikan lapangan kerja. Tujuan instansi pemerintah dapat dicapai apabila manajemen mampu mengolah, menggerakkan dan menggunakan sumber daya manusia yang dimilikinya secara efektif dan efisien.

 

Masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini, sebagai berikut:1). Masih kurangnya sarana dan prasarana pendukung dalam menjalankan tugas dan fungsinya.  2).  Pemanfaatan  sarana   dan  Prasarana  yang kurang optimal  Pada Kantor Sekretariat Dewan Provinsi  Lampung.  3). Kualitas SDM  yang kurang memenuhi dukungan kinerja dalam penggunaan sarana dan prasarana. 4). Anggaran berbasis kinerja belum tepat sasaran.

 

Metode penelitian yang dipilih penulis merupakan penelitian deskritif kualitatif. Dipilihnya desain ini dikarenakan penulis ingin menyajikan, menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, bersifat alamiah dan tanpa adanya rekayasa.

 

Dari hasil penelitian dan pembahasan mengenai dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1). Pelaksanaan efektifitas pemanfaatan sarana dan prasarana pada Sekretariat DPRD Provinsi Lampung secara keseluruhan masih belum memadai dari segi efektivitas. Belum efektif pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut dapat dilihat dari pemeliharaan rutin terhadap sarana dan prasarana kantor hanya dilakukan dengan menunggu laporan dari bidangbidang yang ada di Sekertariat DPRD Provinsi  Lampung.2).  Pelaksanaan  pemeliharaan  sarana  dan  prasarana kantor  dilakukan  oleh  pegawai  staf  pemelihara  sarana  dan  prasarana  kantor dengan mengganti barang habis pakai seperti alat tulis kantor dan mengganti tinta printer. Sedangkan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor yang rusak dengan cara menggunakan pihak ketiga atau tenaga ahli. 4) Hambatan-Hambatan dalam Pelaksanaan penggunaan Sarana dan Prasarana a). Keterbatasan dana yang digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana.b). Tidak ada tenaga khusus yang menangani administrasi sarana dan prasarana.

 


©2024 Repository Saburai. All rights reserved