381. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM MEMBERIKAN TRANSPARANSI KEPADA MASYARAKAT (Studi Pada Sekretariat Bagian Barang Dan Jasa Kabupaten Lampung Tengah)

 

 

Dari sisi implementasi kebijakan Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, pelaksanaan informasi pemerintah Kabupaten
Lampung Tengah belum transparan menunjukkan bahwa secara operasional,pengelolaan pemerintahan masih dinilai sangat rendah. berbagai kendala, yang paling menonjol di antaranya adalah  kurangnya keterbukaan serta komunikasi dalam memberikan informasi   diyakini terutama untuk menunjukkan bahwa pembangunan dilaksanakan semata-mata oleh pemerintah, sehingga membuat publik salah memahami tujuan pembangunan. Hal ini memberikan gambaran yang kurang tepat kepada masyarakat tentang bagaimana pembangunan itu dilakukan, yang menyebabkan beberapa pembangunan gagal dan gagal memenuhi tujuan yang diharapkan. Mekanisme kerja yang tidak memenuhi sasaran mengakibatkan pelaksanaan pembangunan kurang efektif dan efisien serta kurang optimal Tujuan penelitin ini untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan untuk mengetahui transparansi kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah. Peneliti mengumpulkan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi, sedangkan analisis yang digunakan analsisi kualitatif  Implementasi    Kebijakan   Undang-Undang   Nomor   14   Tahun   2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Lampung Tengah, sudah dilaksanakan, walaupun dilapangan menunjukkan bahwa komunikasi yang baik belum dilakukan secara maksimal, dari sisi implementasi kebijakan pelaksanaan informasi pemerintah Kabupaten Lampung Tengah belum transparan dan kultur irokrasi yang nuansanya cenderung top down, budaya minta petunjuk dan arahan dari atasan dan transparansi   kepada masyarakat yang dilakukan pegawai dalam memberikan informasi masih kurang terbuka sehingga membuat publik salah memahami tujuan pembangunan  Saran perlunya peningkatan kualitas komunikasi, bagi pegawai baik dari segi pemahaman Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang disampaikan maupun media yang digunakan sehingga komunikasi  dapat  lebih  tepat  sasaran  dan  dapat  diterima  dengan  baik  dan sempurna oleh masyaraka dan hendaknya   transparansi kepada masyarakat yang dilakukan oleh pegawai dapat lebih ditingkatkan secara profesional agar masyarakat dapat mengetahui sasaran kebijakan terkait pembangunan gedung atau jalan sehingga masyarakat bisa berpartatisipasi dalam membangun Kabupaten Lampung Tengah yang lebih berjaya 


©2024 Repository Saburai. All rights reserved