379. PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DALAM UPAYA MENINGKATKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN PESISIR BARAT


2019

RYAN GUSLIANDA



 

 

ABSTRAK

PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DALAM UPAYA MENINGKATKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN PESISIR BARAT

Oleh :

Ryan Guslianda

NPM : 15632010053

 

            Pengembangan usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah nampaknya terhambat disebabkan karena kurangnya modal dan juga jiwa kewirausahaan (enterpreneurship). Hal ini akibat kurangnya kemitraan usaha dengan pihak Bank dan Badan Usaha Milik Negara.Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh kelompok usaha di Kabupaten Pesisir Barat dalam pengembangan usahanya. Hal inilah yang menjadi pertimbangan peneliti untuk melakukan penelitian ini. Permasalahan yang paling mendasar dihadapi oleh pelaku UMKM ini meliputi, sumber daya manusia yang kurang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam pengembangan usahanya, memiliki permasalahan dalam permodalan, kurangnya sarana dan prasarana, serta kurangnya penguatan kelembagaan.Beberapa permasalahan tersebut inilah yang memerlukan perhatian yang lebih dari pemerintah Kabupaten Pesisir Barat khusunya Dinas Koperindag agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik.  Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dalam Upaya Meningkatkan Pemberdayaan  Masyarakat  Di  Kabupaten  Pesisir  Barat. Tujuan penelitian mengetahui bagaimana pengembangan UMKM dan mengetahui bagaimana upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat. Teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi. Analisis yang digunakan analisis kualitatif

            Pengembangan UMKM di Kabupaten Pesisir belum dapat membentuk dan mengembangkan  kreativitas bisnis, dan penciptaan wirausaha baru, hal ini diketahui dari hasil penelitian bahwa sumber daya manusia yang ada kurang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam pengembangan usahanya dan upaya meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat telah dilakukan Dinas Koperindag akan tetapi peningkatan pemberdayaan kemasyarakatan masih terkendala permasalahan permodalan, sarana dan prasarana.

            Saran hendaknya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah seharusnya membuka pemikiran untuk tidak bersikap pada hasil dan pada sisi kepraktisan saja dalam menerima pemberdayaan masyarakat yang diberikan pemerintah, dengan adanya pelatihan sebaiknya digunakan sebagai kesempatan dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat membentuk dan mengembangkan  kreativitas bisnis, dan penciptaan wirausaha baru dan hendaknya Dinas Koperindag bisa lebih memberikan bantuan dana sebagai modal usaha seperti bantuan hibah atau dana bergulir serta menyediakan balai latihan kerja sebagai sarana dan prasarana bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah yang ada, sehingga upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat dapat tercapai dengan baik.


©2024 Repository Saburai. All rights reserved