376. UPAYA KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH PEMULA PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2019 (Studi Kasus Pada KPU Kota Bandar Lampung)


2020

RUDDI IMAM NUGROHO



 

 

ABSTRAK

UPAYA KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH PEMULA PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2019

(Studi Kasus Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung)

 

Oleh

RUDDI IMAM NUGROHO

NPM. 16.63.201.0058

 

Pengertian upaya adalah kegiatan menggerakan badan, tenaga dan pikiran untuk mencapai suatu tujuan pekerjaan, mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan, mencari jalan keluar. Begitu pentingnya Komisi Pemilihah Umum Kota Bandar Lampung sebagai Lembaga Negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia antara lain Pemilihan Legislatif Anggota DPR/DPD/DPRD. Bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang profesional serta mempunyai integritas, kapabilitas dan akuntabilitas. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang tahun 1945. Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung sebagai penyelenggara memiliki tugas dan fungsi melakukan pendidikan politik kepada masyarakat melalui program-program sosialisasi dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilih pemula khususnya dalam penyelenggaraan pemilu.

 

Partisipasi pemilih pemula merupakan salah satu indikator suksesnya penyelenggaraan pemilu. Semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih pemula/masyarakat, maka hasil pemilihan adalah keinginan rakyat secara mayoritas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengatahui tingkat partisipasi pemilih pemula dan fungsi penyelenggara pemilu dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih. Adapun tekhnik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi.  Dalam penelitian ini penulis menggunakan analisis data kualitatif, secara umum hasil penelitian ini ádalah tingkat partisipasi pemilih pemula yang tidak mencapai target yang ditetapkan, dikarenakan pemilih pemula yang kurang perduli terhadap proses penyelenggaraan pemilu hal ini disebabkan alasan, kurangnya pengetahuan dan karena kurang berpengaruhnya proses pemilu terhadap keberlangsungan kehidupannya pada masa yang akan datang. Adapun saran untuk penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung antara lain : (1) Penyelenggara hendaknya mencari terobosan baru dalam melakukan kegiatan sosialisasi agar pemilih pemula lebih tertarik menikuti kegiatan tersebut, seperti konten-konten pesan sebaiknya disesuaikan dengan cirri khas pemilih pemula, seperti sederhana, praktis, menarik dan mudah dipahami (2) Merekrut Relawan lebih banyak lagi untuk membantu KPU dalam melakukan kegiatan sosialisasi agar kegiatan-kegiatan berjalan dengan maksimal (3) Penyelenggara hendaknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan mahan demokrasi.


©2024 Repository Saburai. All rights reserved