375. ANALISIS TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI TUGU PENGANTIN DESA GEDONG TATAAN KECAMATAN GEDONG TATAAN KABUPATEN PESAWARAN


2023

RIKI YUDISFIRA NR



 

 

Berdasarkan    hasil  observasi  yang  peneliti  lakukan  dapat  diketahui 
bahwa masalah-masalah yang ada di Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan
Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran dapat diidentifikasi sebagai
berikut,  yakni:  kurangnya  lahan  pekerjaan  bagi  masyarakat  yang menganggur
sehingga mereka menjadi Pedagang Kaki Lima, kehadiran Pedagang Kaki Lima
di Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan pada saat ini
menimbulkan kemacetan lalu lintas dan hak pejalan kaki diambil untuk berdagang
dan seperti rasa tidak nyaman karena keberadaan Pedagang Kaki Lima. Tujuan
penelitian ini  untuk mengetahui Tugas dan Tanggungjawab Satuan Polisi Pamong
Praja di Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan dan untuk mengetahui Penertiban
Pedagang Kaki Lima yang berdagang di Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan
Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Pengumpulan   data dilakukan
melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan
peneliti dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif yang berpijak dari data yang
didapat dari hasil wawancara serta hasil dokumentasi 
Kesimpulan Tugas dan   Tanggungjawab Satuan Polisi Pamong Praja di
Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten
Pesawaran, belum berhasil karena dalam suatu unit kerja tidak selamanya berjalan
dengan baik seperti  yang diharapkan, pelaksanaan ketertiban dan ketentraman
dalam hal ini sudah diterapkan. Namun kenyataannya pelaksanaan ketertiban dan
ketentraman yang dilakukan Polisi Pamong Praja dalam menjalankan tugas pokok
dan fungsinya belum bisa dikatakan maksimal dan Penertiban   Pedagang Kaki
Lima yang berdagang di   Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan, belum berjalan
dengan baik dikarenakan berulangkali menertibkan pedagang kaki lima yang
ditengarai menjadi penyebab kemacatan lalu lintas mereka selalu berdagang
kembali 
Saran  hendaknya  Satuan  Polisi  Pamong  Praja  Kabupaten  Pesawaran
dapat meningkatkan Tugas dan  Tanggungjawabnya secara profesional untuk
menjawab tantangan tugas dan dinamika sosial seperti dalam melaksanakan
ketertiban dan ketentraman di Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan  dan
hendaknya  kepada Pemerintah Kabupaten untuk dapat menetapkan lokasi,
meregistrasi, mengawasi, mengendalikan, dan mempromosikan lokasi PKL dan
Pemerintah Kabupaten membantu akses pendanaannya baik melalui APBD
maupun skim perkreditan yang didesain untuk usaha mikro atau sektor informal.
Sehingga pedagang kaki lima memiliki lahan untuk berdagang serta dapat
mengurangi kemacetan lalu lintas 


©2024 Repository Saburai. All rights reserved