ABSTRAK
ANALISIS KOORDINASI STAF SEKRETARIAT DEWAN DALAM MENUNJANG FUNGSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
(Studi pada Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat)
Oleh
Ripzon Efendi
15.63.201.0049
Dalam organisasi yang besar dan kompleks tidak mungkin bagi para wakil rakyat (DPRD) bekerja sendirian. Suatu syarat yang mutlak ia harus dibantu oleh orang lain yang memang benar-benar mempunyai kemampuan dan keahlian dalam bidang tertentu, dalam hal-hal yang bersifat teknis yang tidak dapat dijangkau dengan pikiran manapun oleh para wakil rakyat, karena setiap manusia pada dasarnya tidak ada yang sempurna, jadi sampai dimanapun kelebihannya tetap masih ada kekurangannya Dalam membantu dan mengerjakan tugas DPRD, adalah staf yang merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD.
Koordinasi adalah proses kesepakatan bersama secara mengikat berbagai kegiatan atau unsur (yang terlihat dalam proses) pemerintahan yang berbeda-beda pada dimensi waktu, tempat, komponen, fungsi dan kepentingan antar pemerintah yang diperintah, sehingga disatu sisi semua kegiatan dikedua belah pihak terarah pada tujuan pemerintahan yang ditetapkan bersama dan disisi lain keberhasilan pihak yang satu tidak dirusak keberhasilan pihak yang lain.
Penulis merumuskan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah Koordinasi yang dilakukan Staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menunjang tugas dan fungsi anggota DPRD ? dan Faktor Hambatan dan Penerapan Koordinasi Staf Sekretariat Dewan dengan Anggota DPRD ?”
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah penulis ingin mengetahui bagaimanakah Koordinasi Staf Sekeretariat Dewan Kabupaten Pesisir Barat dalam menunjang Fungsi DPRD dan untuk mengetahui faktor – faktor penghambat koordinasi staf sekretariat dewan.
Penulis memberikan kesimpulan dalam penelitian ini adalah Hasil penelitian ini menyatakan bahwa penerapan Koordinasi yang dilakukan oleh Staf Sekretariat Dewan Pesisir Barat belum berjalan dengan baik hal tersebut dapat terlihat dari kinerja yang dilakukan Staf Sekretariat, faktor yang mempengaruhi Koordinasi adalah, Kepemimpinan, Kedisiplinan, Kualitas Sumber Daya Manusia, dan Hambatan – hambatan Koordinasi yaitu : Hambatan- hambatan dalam koordinasi Vertikal (structural) dan Hambatan – Hambatan dalam Koordinasi Fungsional.
Penulis memberikan saran dari penelitian ini adalah Staf Sekretariat DPRD hendaknya dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan, untuk dapat mewujudkan hubungan Koordinasi yang baik dan harmonis antara staf Sekretariat dan Anggota DPRD.