352. SISTEM PELAYANAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DALAM MENINGKATKAN TARGET PENGHASILAN PAJAK PADA KANTOR KELURAHAN KOTAKARANG KECAMATAN TELUK BETUNG TIMUR


2019

HENI PUJIARTI



 

 

ABSTRAK

 

 

            Penelitian ini dilakukan di Kantor Kelurahan Kotakarang Kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandar Lampung, yang berlangsung pada tanggal: 20 Mei 2019 sampai dengan tanggal: 20 Juli 2019. Tujuan penelitian untuk mengetahui apakah Sistem Pelayanan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah sesuai dengan peraturan yang ada sehingga target penghasilan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Kotakarang dapat terealisasi ? Teknik pengumpulan data dengan metode observasi, wawancara, dan  dokumentasi. Analisis yang digunakan  analisis kualitatif.

            Kesimpulan 1) Bahwa   Sistem   Pelayanan  Surat  Pemberitahuan  Pajak  Terhutang (SPPT) Pajak  Bumi dan  Bangunan (PBB) belum terlaksana dengan maksimal. 2) Masih  rendahnya   tingkat   kesadaran  dan   pengetahuan   Wajib Pajak tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

            Saran 1) Sistem Pelayanan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  yang terlaksana secara baik akan berpengaruh terhadap motivasi  masyarakat  dalam  melaksanakan  kewajibannya. Hendaknya diadakan penyuluhan dan penjelasan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap Wajib Pajak ditingkatkan lagi.


©2024 Repository Saburai. All rights reserved