346. PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI PASAR KANGKUNG TELUK BETUNG KOTA BANDAR LAMPUNG

 

 

ABSTRAK

PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI PASAR KANGKUNG TELUK BETUNG

KOTA BANDAR LAMPUNG

Oleh :

FAHRIZAL

NPM : 15632010007

 

            Fenomena munculnya PKL di Kota Bandar Lampung khususnya di Pasar Kangkung Teluk Betung disebabkan oleh kurangnya lahan pekerjaan bagi masyarakat yang menganggur sehingga dengan menjadi PKL inilah yang dapat memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Kehadiran PKL di Pasar Kangkung Teluk Betung Kota Bandar Lampung pada saat ini menimbulkan banyak persoalan, baik dalam masalah penataan maupun penertibannya yang diakibatkan oleh berbagai faktor. Mulai dari pertumbuhan jumlah PKL sampai dengan masalah ketertiban dan keindahan Kota Bandar Lampung. Berbagai permasalahan terkait dengan PKL ternyata merugikan masyarakat dan juga pemerintah kota sendiri seperti rasa tidak nyaman karena keberadaan PKL yang melakukan kegiatan usaha atau berdagang yang tidak pada tempatnya sehingga mengganggu kegiatan masyarakat sehari-hari terutama di Pasar kangkung Teluk Betung Kota Bandar Lampung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Faktor–faktor apa saja yang mempengaruhi seringnya terjadi bentrokan secara fisik antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan Pedagang Kaki Lima dalam penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Kangkung Teluk Betung  Kota Bandar Lampung.  Tujuan penelitian mengetahui bagaimana penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi seringnya terjadi bentrokan secara fisik antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan Pedagang Kaki Lima dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Kangkung Teluk Betung. Teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Dan analisis yang digunakan analisis kualitatif

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban belum berjalan dengan baik dikarenakan saat penertiban pedagang kaki lima menurut para pedagang kurangnya dialog yang baik dari Satpol PP, sehingga tindakan Satpol PP cenderung keras, kasar, memaksa, dan tergesa-gesa dalam melakukan penertibaan dan faktor-faktor yang mempengaruhi seringnya terjadi bentrokan secara fisik antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan Pedagang Kaki Lima dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Kangkung Teluk Betung, dikarenakan ketidakjelasan konsep relokasi yang ditawarkan oleh pemerintah dan pemerintah bertindak sepihak dalam mengkonsep relokasi sehingga pedagang kaki lima merasa tidak diikutsertakan atau dilibatkannya dan dikarenakan pemerintah tidak memberikan ruang terhadap proses negosiasi atau sharing informasi untuk menemukan titik temu kepada pedagang kaki lima.


©2024 Repository Saburai. All rights reserved