ABSTRAK
ANALISIS TERHADAP KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM MENGUNGKAP DUGAANTERJADINYA TINDAK PIDANA KORUPSI
Oleh
Junandar Adfa
Tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.Salahsatu lembaga yang berwenang untuk menangani terjadinya tindak pidana korupsi adalah Kejaksaan. Salah satu wewenang kejaksaan adalah dengan mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilaksanakan oleh badan Intelijen Kejaksaan. PermasalahanBagaimana pelaksanaan wewenang Kejaksaan dalam mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. Apakah faktor penghambat dan faktor pendukung dalam pelaksanaan wewenang kejaksaan dalam mengungkap terjadinya tindak pidana korupsi
Metode penelitian terdiri dariPendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yurdis normatif dan pendekatan yuridis empiris.Jenisnya data terdiri dari dua kelompok yaitu data primer dan data sekunder.Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, data primer data tersier.Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, tudi lapangan. Pengolahan data dilakukan antara lain seleksi data dan klasifikasi dataAnalisis data yang dipergunakan adalah analisis kualitatif.Bagaimana pelaksanaan wewenang Kejaksaan dalam mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi,
PembahasanIntelijen Kejaksaan mempunyai metode atau teknik penyelidikan yang dilakukan dalam Pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi bahwa Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam proses pengungkapan dugaan tinak pidana korupsi mempunyai metode atau cara dalam penyelesaian proses penyidikan. Metode atau cara yang digunakan ini pada dasarnya berisi cara yang teratur dan bagaimana kegiatan inteijen.Faktor Sumber Daya Manusia , dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini minimnya sumber daya manusia yang dimiliki Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Terbatasnya anggaran dana yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang dapat dirasakan dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi karena banyaknya kasus yang perlu diselesaikan oleh Intelijen Kejaksaan.
©2024 Repository Saburai. All rights reserved