305. ANALISIS HUKUM TANGGUNG JAWAB DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA TENTANG PEMBINAAN KEOLAHRAGAAN DIBIDANG OLAHRAGA ATLETIK KABUPATEN PESAWARAN

 

Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Pesawaran memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan serta pelatihan-pelatihan keolahragaan sebagai wujud dari pemberdayaan olahraga. Hal tersebut telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran dan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Permasalahan dalam penelitiannya adalah bagaimanakah tanggung jawab pembinaan keolahragaan di bidang olahraga atletik di Kabupaten Pesawaran? Apakah faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan pembinaan keolahragaan di bidang olahraga atletik di Kabupaten Pesawaran?

 

Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Jenisnya data terdiri dari dua kelompok yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder dan sumber data primer. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi lapangan. Pengolahan data dilakukan antara lain seleksi data dan klasifikasi data, analisis data yang dipergunakan adalah analisis deskriptif kualitatif.

 

Hasil penelitian dari tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga dalam pembinaan atlet pada cabang olahraga atletik di Kabupaten Pesawaran kurang berkesinambungan hal ini dapat dilihat dari pelaksanaannya dilapangan dan berakibat kurang maksimal nya Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Para atlet atletik hanya mendapatkan penghargaan dan berbagai pelayanan pada saat ada event kejuaraan, setelah selesai acara dan tidak ada lagi kejuaraan maka pada umumnya atlet kurang diperhatikan dan para atlet akan di cari - cari pada saat menjelang kejuaraan. Ini merupakan tugas penting bagi pemerintah daerah pada umumnya dan Dinas Pemuda dan  Olahraga pada khususnya agar kiranya ada jaminan khusus bagi atlet  yang telah mengharumkan nama daerah. Faktor pendukung dalam pelaksanaan tersebut terdapat minat bakat para atlet dan juga pelatih yang profesional yang ada di Kabupaten Pesawaran. Faktor penghambat dalam pelaksanaannya minimnya fasilitas olahraga khususnya untuk cabang olahraga atletik dan pembinaan yang kurang berkesinambungan.

Saran Penulis kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga agar kiranya tetap meningkatkan perannya sebagai pembinaan, pendanaan, penyedia fasilitas olahraga, dan penghargaan yang tepat buat para atlet. Karena atlet-atlet yang berprestasi akan terdukung dengan pembinaan yang optimal sehingga mampu menjadi aset daerah. Dan pembinaan yang berkesinambungan supaya dioptimalkan dengan baik, agar atlet tidak merasa dirugikan dan hanya dimanfaatkan saja.. Di sini dibutuhkan adanya rutinitas yang optimal dalam artian pembinaan yang tetap berkesinambungan.


©2024 Repository Saburai. All rights reserved