KEPEMILIKAN SAHAM TANPA BATAS PADA GRUP PERUSAHAAN YANG BERAKIBAT MUNCULNYA POSISI DOMINAN


2020

Dr. Lina Maulidiana, S.H.M.H
Rendy Renaldy


Abstrak 

Tujuan penelitian ini adalah kedudukan serta problematika komposisi kepemilikan
saham tanpa batas dapat berpengaruh terhadap munculnya posisi dominan. Peran
swasta yang tidak terlepas dari keinginan kepentingan pribadi atau kelompok tidak
bisa terhindarkan, saat ini berkembang dalam dunia usaha yang beralih kepada
pembentukan badan hukum yaitu Perseroan Terbatas sebagai subjek hukum yang
memiliki hak dan kewajiban layaknya manusia (recht person) sehingga
memberikan perindungan bagi pemilik perseroan dalam menjalankan usaha tanpa
khawatir kekayaan pribadinya ikut disertakan (strict limited liability). Kekayaan
pribadi ini juga berlaku bagi perseroan yang turut juga mendirikan atau
menanamkan modalnya pada perseroan lain, sehingga konsepsi perusahaan grup
dalam bentuk perseroan muncul yang menciptakan perlindungan ganda bagi
pemegang harta sesungguhnya sekaligus pengendali utama dibalik kinerja suatu
Perseroan Terbatas. Metode pendekatan yang akan digunakan dalam penulisan
ilmiah ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini memberikan jawaban bahwa
komposisi kepemilikan saham tanpa batas dapat berpengaruh terhadap munculnya
posisi dominan dikarenakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang
Perseroan Terbatas yang merupakan satu-satunya peraturan untuk mengakomodir
badan hukum perseroan dianggap tidak mampu lagi untuk memberikan batasan
bagi pelaku usaha yang tergabung dalam suatu grup perusahaan untuk menciptkan
posisi dominan dalam pangsa pasar bersangkutan. Tidak dilarangnya posisi
dominan oleh pelaku usaha sebenarnya telah diakomodir oleh Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha
Tidak Sehat, namun hal ini merupakan pemikiran lampau yang tidak lagi dapat
melindungi kepentingan pelaku usaha secara khusus. Sehingga kencenderungan
untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya merupakan pemikiran dasar mengapa
perlu diantisipasi bentuk perusahaan grup oleh perseroan yang dilindungi oleh
undang-undang itu sendiri.

 


©2024 Repository Saburai. All rights reserved