Untuk menciptakan guru yang profesional dan memiliki kinerja tinggi pada setiap lembaga pendidikan baik negeri ataupun swasta, Pemerintah telah memberlakukan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen untuk mendorong meningkatkan kualitas tenaga pendidik (guru) menjadi tenaga profesional, melalui proses yang dinamakan sertifikasi Guru dan Dosen. Pada pasal 8 UUD tersebut ditegaskan,”Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi akademik, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan dan komitmen untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensinya. ”Kompetensi Pedagogik adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan”.
Metode penelitian yang dilaksanakan jenis penelitian deskriptif. Jenis penelitian ini adalah penelitian yang bermaksud membuat pemaparan secara sistimatis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi tertentu. Penelitian ini menggunakan 33 responden penelitian. Ada tiga variabel dalam penelitian ini yaitu 2 (dua) Variabel bebas (X1 dan X2) dan 1 (satu) variabel terikat dimana kompetensi pedagogik (X1) dan disiplin guru (X2) sebagai variabel bebas dan kinerja guru (Y)sebagai variabel terikat.
Dari hasil pengolahan data telah berhasil ditemukan jawaban hipotesis yakni sebagai berikut; terdapat pengaruh kompetensi pedagogik (X1) terhadap kinerja guru (Y), dengan tingkat pengaruh (R-square) sebesar 50,6% yang berarti kompetensi pedagogik memberikan pengaruh sebesar 50,6% terhadap kinerja guru. Terdapat pengaruh antara disiplin guru (X2) dengan kinerja guru (Y), dengan tingkat pengaruh sebesar 41,3% yang berarti bahwa disiplin guru memberikan pengaruh sebesar 41,3% terhadap kinerja guru. Terdapat pengaruh antara kompetensi pedagogik (X1) dan disiplin guru (X2) secara bersama-sama terhadap kinerja guru (Y), dengan tingkat pengaruh sebesar 54,6% yang berarti bahwa kompetensi pedagogik dan disiplin guru memberikan pengaruh sebesar 54,6% terhadap kinerja guru.