5. MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN FISKUS, UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN DENGAN SANKSI PERPAJAKAN SEBAGAI VARIABEL MODERATING TERHADAP WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DIKANTOR PELAYANAN PAJAK


2020

Dr. Nuzleha, S.E., M.Si., M.M
Yuliana Yamin, S.E., M.M.
Ade Sandra Dewi

Tujuan penelitian ini adalah menentukan kualitas pelayanan fiskus mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama  Tanjung  Karang,  menentukan undang-undang perpajakan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi Di KPP Tanjung Karang, menentukan   kualitas   pelayanan   fiskus   pajak,   undangundang perpajakan dan sanksi perpajakan
mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi Di KPP Tanjung Karang.
Populasi yang diambil adalah jumlah wajib pajak orang pribadi lapor SPT Tahunan di KPP Tanjung Karang  yang  berjumlah 25610 orang. Pengambilan sampel menggunakan  rumus Slovin yaitu berjumlah 100responden. Hasil uji secara parsial antara variabel kualitas pelayanan fiksus dengan kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Tanjung Karang dengan menggunakan uji t, diperoleh nilai thitung (-1,907) > ttabel  (-1,984) maka Ha diterima, atau dengan kata lain kualitas pelayanan fikus berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Tanjung Karang, hasil uji parsial  antara  variabel  undang-undang  perpajakan  dengan  kepatuhan  wajib  pajak  orang pribadi di KPP Tanjung Karang diperoleh thitung (0,624) < ttabel (1,984) maka Ha ditolak, atau dengan kata  lain  undang-undang  perpajakan tidak  berpengaruh terhadap  kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Tanjung Karang, hasil pengujian pengaruh secara simultan dengan menggunakan uji F, diperoleh nilai Fhitung  (58,17) > Ftabel  (3,09) maka Ha diterima, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang menyatakan kepatuhan wajib pajak orang pribadi, undang-undang perpajakan dan sanksi perpajakan sebagai variabel moderating secara bersama-sama berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi Di KPP Tanjung Karang dapat diterima kebenarannya.

 


©2024 Repository Saburai. All rights reserved