10. TATA KELOLA DAN ADMINISTRASI BUMDES


2020

Dr. Maristiana Ayu
Niar Azriya
Dr. Nuzleha, S.E., M.Si., M.M
Komang Tri Windari

 

Abstrak
BUMDes dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal desa, 
meningkatkan kondisi perekonomian dan Pendapatan Asli Desa (PAD), meningkatkan upaya pengolahan
potensi desa (sumber daya manusia dan sumber daya alam) sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa
serta difungsikan untuk menjadi tulang punggung pemerataan dan pertumbuhan ekonomi desa.
Masyarakat di Pekon Wates Timur telah memiliki BUMDes dengan kegiatan usaha desa adalah ternak
kambing  dan bentuk usaha simpan pinjam, dalam kegiatannya masih ada terkendala dalam pengelolaan
administrasi keuangannya dalam hal ini pengelolaan usaha simpan pinjam yang belum terkoordinir
dengan baik. Informasi Penentuan sisa nilai piutang dari kegiatan simpan pinjam ini masih kurang
transparansi sehingga perlu adanya pengelola keuangan yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan
adminstrasi keuangan tersebut. Pengetahuan tentang pengelolaan administrasi keuangan BumDes perlu
ditingkatkan, mengingat SDM yang belum memahami bagaimana pembukuan dengan benar sehingga
gambaran transparansi dalam pelaporan belum tergambar dengan jelas. Sumber Daya Manusia yang
digunakan hendaknya ditempatkan tenaga yang lebih focus dan memahami technologi  dalam membuat
laporan keuangan BUMDes. 


©2024 Repository Saburai. All rights reserved