Berdasarkan hasil pengamatan penulis, didapat fenomena bahwa pencapaian tujuan organisasi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung masih mengalami kendala antara lain adalah tingkat kinerja pegawai yang belum maksimal, terlihat dari masih ada pekerjaan yang tidak terselesaikan tepat pada waktunya. Kendala pencapaian kinerja yang belum optimal, salah satunya penyelesaian pekerjaan laporan sebagaimana diuraikan di atas diyakini disebabkan antara lain oleh faktor pengembangan karir dan budaya kerja yang belum sesuai harapan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengembangan karir dan budaya kerja terhadap kinerja. Hipotesis pada penelitian ini adalah ada pengaruh pengembangan karir dan budaya kerja baik secara parsial maupun secara simultan terhadap kinerja.
Sampel yang digunakan pada penelitian ini berjumlah 55 pegawai dari total populasi sebesar 122 orang. Teknik pengumpulan data meliputi kegiatan observasi, dokumentasi dan angket. Metode analisis data menggunakan pendekatan kuantitatif dengan bantuan alat statistik SPSS meliputi perhitungan uji validitas, uji reliabilitas, uji regresi, uji t, uji F dan uji koefisien determinasi.
Hasil pengujian hipotesis pengaruh pengembangan karir terhadap kinerja secara parsial menunjukkan bahwa pengembangan karir berpengaruh positif terhadap kinerja dengan kontribusi sebesar 56,2%. Pengujian Hipotesis secara parsial lainnya, diperoleh hasil budaya kerja berpengaruh positif terhadap kinerja dengan kontribusi sebesar 50,4%. Pengujian hipotesis secara simultan menunjukkan pengembangan karir dan budaya kerja secara bersama-sama berpengaruh secara positif terhadap kinerja dengan kontribusi sebesar 62,3%, sedangkan sisanya sebesar 37,7% merupakan variasi variabel lain yang tidak diteliti. Implikasi sebagai berikut: pegawai seharusnya sadar akan keterkaitan antara pengembangan karir dengan penempatan; Sebagai bukti integritas dan kecintaan kepada instansi sepatutnya pegawai senior selalu membimbing, mengarahkan serta berbagi nilai-nilai yang berlaku dan lazim dijalankan selama ini kepada pegawai baru untuk mengatasi segala kendala pekerjaan; Kepada unsur pimpinan unit kerja untuk dapat lebih menjalankan peran pengawasan, terutama berkaitan dengan progres pelaksanaan pekerjaan oleh bawahannya.
©2024 Repository Saburai. All rights reserved