2. PERJANJIAN ASURANSI JIWA DENGAN PREMI TAMBAHAN


2023

Dr. Sri Zanariyah, S.H., M.H.
Dr. Lina Maulidiana, S.H., M.H. (Editor)


Perjanjian Asuransi Jiwa dengan Premi Tambahan adalah sebuah polis asuransi jiwa yang mencakup perlindungan dasar (seperti pembayaran manfaat kematian) ditambahkan dengan beberapa opsi atau tambahan perlindungan yang dapat ditambahkan dengan membayar premi ekstra. Tambahan perlindungan ini dapat memberikan manfaat tambahan kepada pemegang polis atau ahli warisnya dalam berbagai situasi yang ditentukan dalam polis.


©2024 Repository Saburai. All rights reserved