Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besarpenerimaan pendapatan pajak daerah menurut undang-undang nomor 1tahun 2022 tentang hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintahdaerah di kabupaten pesisir barat tahun 2022. Penelitian ini menggunakanmetode penelitian kualitatif. Objek Penelitian dalam penelitian di BadanPendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pesisir Barat. Penelitiandilakukan pada bulan Januari 2023 s/d febuari 2023. Hasil dari penelitianini menunjukan bahwa dari 12 proyeksi potensi pajak di Kabupaten PesisirBarat menujukan hasil yang fluktuatif dalam 5 tahun. Proyeksi potensipajak yang menurun atau kurang mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah Pesisir Barat di antara nya adalah pajak hotel, pajak hiburan,pajak MBLB, pajak BPHTB. Proyeksi potensi pajak yang stagnan di antaranya adalah pajak restoran. Sedangkan proyeksi potensi pajak yangmeningkat atau lebih dari capaian target yang telah ditetapkan olehpemerintah Pesisir Barat di antara nya adalah pajak reklame, pajakpenerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan. Kata kunci: Proyeksi, Potensi, Pajak, Kualitatif
©2024 Repository Saburai. All rights reserved