ABSTRAK
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA DI KOTA BANDAR LAMPUNG
Oleh
JUPRI WAFI DAMANHURI
Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi, namun globalisasi dan perkembangan teknologi telah memperkenalkan mereka pada berbagai bahaya, termasuk narkotika. Faktor-faktor seperti lingkungan sosial yang tidak kondusif, tekanan ekonomi, pengaruh teman sebaya, dan kurangnya pendidikan mengenai bahaya narkotika, berkontribusi pada keterlibatan anak dalam kejahatan ini. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Apakah faktor penyebab anak melakukan tindak pidana narkotika sebagai kurir dan Bagaimanakah upaya penanggulangan anak sebagai kurir narkotika.
Metode penelitian yang dipilih penulis merupakan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan menggunakan data primer, sekunder dan tersier. Metode analisis terhadap data yang diperoleh dilakukan dengan cara analisis kualitatif
Hasil penelitian dan pembahasan bahwa Fenomena anak-anak yang terlibat sebagai kurir narkotika di Lampung menunjukkan kompleksitas yang tinggi, dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, ekonomi, dan teknologi. Anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan kurang pengawasan orang tua menjadi target utama sindikat narkotika, yang memanfaatkan kerentanan mereka untuk direkrut menjadi kurir. Pengaruh lingkungan sosial yang buruk dan penggunaan media sosial oleh sindikat untuk mendekati anak-anak secara langsung juga menjadi faktor pendukung yang signifikan. Penanganan hukum terhadap anak-anak ini harus mengutamakan perlindungan anak, dengan fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi. Namun, tantangan besar tetap ada dalam mencegah anak-anak kembali ke lingkungan yang sama setelah rehabilitasi.
Saran dalam penelitian ini: Fenomena anak-anak yang terlibat sebagai kurir narkotika di Lampung mencerminkan kompleksitas yang dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi, dan teknologi. Anak-anak dari keluarga miskin dan kurangnya pengawasan orang tua menjadi target sindikat narkotika, yang memanfaatkan kerentanan mereka. Pengaruh lingkungan sosial yang buruk dan penggunaan media sosial oleh sindikat untuk mendekati anak-anak memperburuk situasi. Penanganan hukum harus fokus pada perlindungan anak, dengan penekanan pada rehabilitasi dan reintegrasi. Namun, tantangan besar tetap dalam mencegah mereka kembali ke lingkungan yang sama setelah rehabilitasi.
Kata Kunci : Kriminologis, Anak, Kurir Narkotika.