ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA DI KOTA BANDAR LAMPUNG


2024

JUPRI WAFI DAMANHURI



ABSTRAK

ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA DI KOTA BANDAR LAMPUNG

Oleh

JUPRI WAFI DAMANHURI

Anak   merupakan   generasi   penerus   bangsa   yang   harus   dilindungi,   namun globalisasi dan perkembangan teknologi telah memperkenalkan mereka pada berbagai bahaya, termasuk narkotika. Faktor-faktor seperti lingkungan sosial yang tidak kondusif, tekanan ekonomi, pengaruh teman sebaya, dan kurangnya pendidikan  mengenai  bahaya  narkotika,  berkontribusi  pada  keterlibatan  anak dalam  kejahatan  ini.  Permasalahan  yang diangkat  dalam  penelitian  ini  adalah Apakah faktor penyebab anak melakukan tindak pidana narkotika sebagai kurir dan Bagaimanakah upaya penanggulangan anak sebagai kurir narkotika.

Metode penelitian yang dipilih penulis merupakan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan menggunakan data primer, sekunder dan tersier. Metode analisis terhadap data yang diperoleh dilakukan dengan cara analisis kualitatif

Hasil  penelitian  dan  pembahasan  bahwa  Fenomena  anak-anak  yang  terlibat sebagai kurir narkotika di Lampung menunjukkan kompleksitas yang tinggi, dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, ekonomi, dan teknologi. Anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan kurang pengawasan orang tua menjadi target utama sindikat narkotika, yang memanfaatkan kerentanan mereka untuk direkrut menjadi kurir. Pengaruh lingkungan sosial yang buruk dan penggunaan media sosial oleh sindikat untuk mendekati anak-anak secara langsung juga menjadi faktor pendukung yang signifikan. Penanganan hukum terhadap anak-anak ini harus mengutamakan perlindungan anak, dengan fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi. Namun, tantangan besar tetap ada dalam mencegah anak-anak kembali ke lingkungan yang sama setelah rehabilitasi.

Saran dalam penelitian ini:   Fenomena anak-anak yang terlibat sebagai kurir narkotika di Lampung mencerminkan kompleksitas yang dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi, dan teknologi. Anak-anak dari keluarga miskin dan kurangnya pengawasan orang tua menjadi target sindikat narkotika, yang memanfaatkan kerentanan  mereka.  Pengaruh  lingkungan  sosial  yang  buruk  dan  penggunaan media sosial oleh sindikat untuk mendekati anak-anak memperburuk situasi. Penanganan hukum harus fokus pada perlindungan anak, dengan penekanan pada rehabilitasi  dan  reintegrasi.  Namun,  tantangan  besar  tetap  dalam  mencegah mereka kembali ke lingkungan yang sama setelah rehabilitasi.

Kata Kunci : Kriminologis, Anak, Kurir Narkotika.


©2024 Repository Saburai. All rights reserved