ABSTRAK
ANALISIS YURIDIS PENYEBARAN INFORMASI ELEKTRONIK BERMUATAN KESUSILAAN DAN ANCAMAN KEKERASAN
(STUDI PUTUSAN NOMOR 106/PID.SUS/2023/PN TJK)
Oleh
ROZALI
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana distribusi dan transmisi informasi elektronik bermuatan kesusilaan dan ancaman kekerasan, dengan studi kasus pada Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 1061/Pid.Sus/2023/PN Tjk.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan menganalisis putusan pengadilan dalam kaitannya dengan teori keadilan. Fokus penelitian ini adalah untuk mengevaluasi bagaimana hukum pidana diterapkan dalam kasus ini, serta untuk menilai apakah penerapan hukum tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, baik dari segi keadilan retributif, preventif, maupun distributif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan ini, hakim menerapkan hukum pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE, di mana pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan distribusi dan transmisi informasi elektronik yang mengandung unsur kesusilaan dan ancaman kekerasan. Hukuman yang dijatuhkan mencerminkan upaya untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan hukum yang dilanggar dan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak negatif tindak pidana tersebut. Selain itu, putusan ini juga mencerminkan penerapan teori keadilan, di mana hukuman tidak hanya bersifat retributif tetapi juga bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa depan.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan hukum pidana dalam kasus ini telah sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang diuraikan dalam teori keadilan, serta mampu memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi masyarakat.