Kata Pengantar
Kulit singkong sering kali dianggap limbah yang tidak berguna oleh sebagian industri berbahan baku singkong. Limbah kulit singkong merupakan residu hasil pertanian yang terdapatdalam jumlah melimpah di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa industri besar, seperti industri tepung tapioka, menggunakan singkong sebagai bahan baku utama produksi. Perlu adanya perhatian dalam hal ini karena massa kulit singkong cukup besar dari total bagian singkong secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu adanya suatu teknologi untuk memanfaatkan limbah buangan kulit singkong tersebut menjadi sesuatu yang lebih bernilai, berguna, dan tidak terbuang sia sia.Mesin pencacah hasil pertanian merupakan suatu alat yang digunakan untuk mencacah bahan organik berupa limbah hasil pertanian. Untuk proses pencacahan saat ini masih menggunakan cara tradisional dimana limbah hasil pertanian dicacah terlebih dahulu dengan menggunakan parang untuk memperkecil ukuran di sisi lain juga membutuhkan waktu yang cukup lama, mesin pencacah yang dirancangakan digunakan untuk mencacah limbah dari pertanian berupa dedaunan dan ranting pohon. Untuk memudahkan pencacahan kulit singkong dilakukan pembuatan mata pisau pada mesin perajang kulit singkong ini dilalui beberapa proses meliputi proses pelukisan, pemotongan bahan, perakitan. Buku ini secara khusus membahas tentang mesin pencacah kulit singkong dengan modifikasi mata pisau yang belum banyak dimanfaatkan para pengrajin.Akhir kata, penulis mengucapkan selamat membaca!
©2024 Repository Saburai. All rights reserved