PRAKATA
eiring dengan kemajuan teknologi, era digital telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam industri transportasi. Dalam beberapa tahun terakhir, layanan ojek online telah menjelma menjadi fenomena yang tidak bisa diabaikan di banyak negara di seluruh dunia. Dengan hanya beberapa ketukan pada perangkat seluler, setiap orang dapat dengan mudah memesan ojek online untuk membawa pelanggan ketujuan dengan cepat dan efisien.Namun, bersamaan dengan kemudahan dan manfaat yang ditawarkan oleh industri ojek online, juga timbul tantangan yang signifikan. Salah satu tantangan utama yang perlu dihadapi adalah meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan ojek online. Kecelakaan ini tidak hanya mengancam keselamatan pengendara ojek, tetapi juga para pengguna jalan lainnya. Momen- momen tragis ini menjadi peringatan yang memprihatinkan bagi semua orang bahwa keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama dalam menghadapi perkembangan teknologi transportasi yang cepat. Hal tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi setiap orang khususnya korporasi yang langsung bertanggung jawab atas mitra yang ada dalam naungannya Dalambukuini akanmembahas Corporate CriminalResponsibility Ojek Online sekaligus menyajikan sudut pandang yang komprehensif dan terinformasi tentang isu-isu hukum yang muncul dalam konteks ini. Penulis juga akan mengeksplorasi berbagai pendekatan dan praktik terbaik yang dapat diterapkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan ojek online.
©2024 Repository Saburai. All rights reserved