PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH


2022

Lina Maulidiana
Riski Syandri Pratama



Abstrak 
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menghimpun data dari
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2021, belanja
pengadaan barang dan jasa memiliki porsi terbesar dalam alokasi APBN dan APBD sebesar
52 % dari APBN dan APBD, sehingga pengadaan barang dan jasa pemerintah selalu
menjadi sorotan. Dengan besarnya alokasi anggaran pada belanja pengadaan barang/jasa
pemerintah pada kementerian/Lembaga/pemerintah daerah maka perlu diperhatian dan
diperhitungkan segala risiko atas tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan belanja
pengadaan barang/jasa untuk menghindari adanya penyimpangan yang dapat memberikan
konsekuesi hukum atas tindakan yang dilakukan. Berdasarkan Laporan Tahunan Komisi
Pemberantasan Korupsi 2021 dijelaskan bahwa Pengadaan Barang/Jasa termasuk sumber
penyimpangan terbesar dalam penanganan kasus korupsi dengan persentase 44%. Kajian
dalam penelitian ini adalah 1. Apa yang dimaksud Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah? 2. Apa yang dimaksud Tindak Pidana Pencucian Uang? 3.
Bagaimana pencegahan tindak pidana pencucian uang pada Pengadaan
Barang/Jasa? Kajian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan
pendekatan deskriptif-eksploratif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pengadaan
Barang/Jasa yang dilakukan pemerintah memiliki peranan penting dalam
pencapaian tujuan bernegara maka perlu dijamin atas kualitas pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa untuk menghindari terjadinya penyimpangan dari proses
yang dijalani. Uang merupakan motif dari terjadinya penyimpangan. maka perlu
disusun konsep dari pencegahan tindak pidana pencucian uang pada pengadaan
barang/jasa yang diimplementasikan di berbagai sektor sehingga meninggatkan
assurance dari pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar sejalan dan sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan. 
Kata Kunci : Pengadaan Barang/Jasa, Tindak Pidana Pencucian Uang 


©2024 Repository Saburai. All rights reserved