KEPEMILIKAN SAHAM TANPA BATAS PADA GRUP PERUSAHAAN YANG BERAKIBAT MUNCULNYA POSISI DOMINAN


2020

Lina Maulidiana
Rendy Renaldy


Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah kedudukan serta problematika komposisi kepemilikan saham tanpa batas dapat berpengaruh terhadap munculnya posisi dominan. Peran swasta yang tidak terlepas dari keinginan kepentingan pribadi atau kelompok tidak bisa terhindarkan, saat ini berkembang dalam dunia usaha yang beralih kepada pembentukan badan hukum yaitu Perseroan Terbatas sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban layaknya manusia (recht person) sehingga memberikan perindungan bagi pemilik perseroan dalam menjalankan usaha tanpa khawatir kekayaan pribadinya ikut disertakan (strict limited liability). Kekayaan pribadi ini juga berlaku bagi perseroan yang turut juga mendirikan atau menanamkan modalnya pada perseroan lain, sehingga konsepsi perusahaan grup dalam bentuk perseroan muncul yang menciptakan perlindungan ganda bagi pemegang harta sesungguhnya sekaligus pengendali utama dibalik kinerja suatu Perseroan Terbatas. Metode pendekatan yang akan digunakan dalam penulisan ilmiah ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini memberikan jawaban bahwa komposisi kepemilikan saham tanpa batas dapat berpengaruh terhadap munculnya posisi  dominan  dikarenakan  Undang-Undang Nomor  40  Tahun  2007  Tentang Perseroan Terbatas yang merupakan satu-satunya peraturan untuk mengakomodir badan hukum perseroan dianggap tidak mampu lagi untuk memberikan batasan bagi pelaku usaha yang tergabung dalam suatu grup perusahaan untuk menciptkan posisi dominan dalam pangsa pasar bersangkutan. Tidak dilarangnya posisi dominan oleh pelaku usaha sebenarnya telah diakomodir oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, namun hal ini merupakan pemikiran lampau yang tidak lagi dapat melindungi kepentingan pelaku usaha secara khusus. Sehingga kencenderungan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya merupakan pemikiran dasar mengapa perlu diantisipasi bentuk perusahaan grup oleh perseroan yang dilindungi oleh undang-undang itu sendiri.

Kata Kunci: Kepemilikan Saham; Group Perusahaan; Posisi Dominan.


©2024 Repository Saburai. All rights reserved