KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala
rahmat dan karunia-Nya, sehingga buku ini yang berjudul Jaminan Sosial
dalam Hukum Kesehatan dapat diselesaikan dengan baik. Buku ini hadir
sebagai kontribusi untuk memperdalam pemahaman mengenai jaminan
sosial dalam konteks hukum kesehatan, sebuah isu yang semakin penting
seiring dengan berkembangnya sistem kesehatan di Indonesia dan
tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dalam mengakses layanan
kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Jaminan sosial kesehatan, yang merupakan salah satu instrumen utama
dalam menjamin hak atas kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat,
memiliki peran yang sangat vital dalam sistem kesehatan nasional. Sebagai
bagian dari upaya negara dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, jaminan
sosial kesehatan harus dapat diakses secara merata dan adil oleh seluruh
warga negara. Buku ini berusaha untuk menjelaskan konsep, prinsip, dan
peraturan yang mengatur jaminan sosial kesehatan, serta menggali
berbagai permasalahan hukum yang terkait dengan implementasi dan
perlindungan hak peserta.
Dalam buku ini, kami mengulas berbagai aspek terkait jaminan sosial
kesehatan, mulai dari dasar hukum dan regulasi yang mengatur, prinsip-
prinsip yang mendasarinya, hingga tantangan yang dihadapi dalam
penerapan program-program jaminan sosial di Indonesia. Selain itu, buku
ini juga membahas hubungan antara jaminan sosial dan sistem hukum
kesehatan, serta memberikan perspektif mengenai peran lembaga
pengelola jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan, dalam memastikan
perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Kami berharap buku ini dapat memberikan wawasan yang bermanfaat bagi
para akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, serta masyarakat
umum yang ingin memahami lebih dalam tentang hak-hak yang dijamin
dalam sistem jaminan sosial kesehatan. Buku ini juga diharapkan dapat
menjadi referensi yang berguna untuk memicu diskusi lebih lanjut
mengenai pentingnya reformasi dan perbaikan dalam sistem jaminan sosial
kesehatan di Indonesia.
Kami menyadari bahwa buku ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena
itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk
penyempurnaan di masa yang akan datang. Semoga buku ini dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembaca, khususnya
dalam memperkaya pemahaman tentang jaminan sosial dalam hukum
kesehatan.
Bandar Lampung, November 2024
Penulis
Dr. Sri Zanariyah, S.H., M.H., C. Med