Jaminan Sosial Dalam Hukum Kesehatan

KATA PENGANTAR
 
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala 
rahmat dan karunia-Nya, sehingga buku ini yang berjudul Jaminan Sosial 
dalam Hukum Kesehatan dapat diselesaikan dengan baik. Buku ini hadir 
sebagai kontribusi untuk memperdalam pemahaman mengenai jaminan 
sosial dalam konteks hukum kesehatan, sebuah isu yang semakin penting 
seiring dengan berkembangnya sistem kesehatan di Indonesia dan 
tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dalam mengakses layanan 
kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. 
Jaminan sosial kesehatan, yang merupakan salah satu instrumen utama 
dalam menjamin hak atas kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, 
memiliki peran yang sangat vital dalam sistem kesehatan nasional. Sebagai 
bagian dari upaya negara dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, jaminan 
sosial kesehatan harus dapat diakses secara merata dan adil oleh seluruh 
warga negara. Buku ini berusaha untuk menjelaskan konsep, prinsip, dan 
peraturan yang mengatur jaminan sosial kesehatan, serta menggali 
berbagai permasalahan hukum yang terkait dengan implementasi dan 
perlindungan hak peserta. 
Dalam buku ini, kami mengulas berbagai aspek terkait jaminan sosial 
kesehatan, mulai dari dasar hukum dan regulasi yang mengatur, prinsip-
prinsip yang mendasarinya, hingga tantangan yang dihadapi dalam 

penerapan program-program jaminan sosial di Indonesia. Selain itu, buku 
ini juga membahas hubungan antara jaminan sosial dan sistem hukum 
kesehatan, serta memberikan perspektif mengenai peran lembaga 
pengelola jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan, dalam memastikan 
perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. 
Kami berharap buku ini dapat memberikan wawasan yang bermanfaat bagi 
para akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, serta masyarakat 
umum yang ingin memahami lebih dalam tentang hak-hak yang dijamin 
dalam sistem jaminan sosial kesehatan. Buku ini juga diharapkan dapat 
menjadi referensi yang berguna untuk memicu diskusi lebih lanjut 
mengenai pentingnya reformasi dan perbaikan dalam sistem jaminan sosial 
kesehatan di Indonesia. 
Kami menyadari bahwa buku ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena 
itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk 
penyempurnaan di masa yang akan datang. Semoga buku ini dapat 
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembaca, khususnya 
dalam memperkaya pemahaman tentang jaminan sosial dalam hukum 
kesehatan. 
Bandar Lampung, November 2024 
Penulis 
 

Dr. Sri Zanariyah, S.H., M.H., C. Med


©2024 Repository Saburai. All rights reserved