ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU TIDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH KORBAN ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor x/Pid.Sus/x/PN Liw)


2023

ROBERT ARIESTA



Tindak pidana pencabulan beberapa waktu terakhir ini tidak hanya terjadi
kepada korban yang umurnya sudah dapat dikatakan dewasa namun juga banyak sekali
kasus-kasus kejahatan pencabulan yang terjadi dan tidak jarang korbanya adalah anak dan
tersengkanya juga masih dikategorikan anak, sebagai mana yang terjadi pada salah satu
kasus yang membuat penulis tertarik terhadap perkara ini yaitu yang melibatkan empat
orang anak yang dilakukan terhadap korban anak perempuan berusia 16 tahun yang
dilakukan secara bersama-sama di tempat yang sama dan pada waktu yang bersamaan.
Alasan tersebut yang menjadi kecenderungan penulis untuk memilih mengkaji lebih
detail dengan cara melakukan penelitian dan pembahasan pokok permasalahan yang
terjadi. 
Penelitian ini akan menggunakan metode yuridis normatif dan empiris dengan
wawancara sebagai alat pengumpul data untuk memperoleh uraian yang pasti terkait
dengan poin-poin yang menjadi pokus dalam penelitian ini. Tujuan dilakukannya
penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya
tindak pidana pencabulan terhadap anak dan untuk mengetahui upaya apa yang
dilakukan untuk menanggulangi kejahatan tindak pidana pencabulan terhdap anak. 
Dari hasil penelitian yang penulis dapatkan, upaya yang dapat dilakukan dalam
mengatasi tindak pidana pencabulan terhadap anak dapat dilakukan dalam dua cara yaitu
penanggulangan secara represif merupakan upaya yang dilakukan oleh aparat penegak
hukum berupa penjatuhan atau pemberian sanksi pidana kepada pelaku kejahatan
pencabulan. Dalam hal ini dilakukan oleh Kepolisian, Kejaksaan Pengadilan dan
Lembaga Pemasyarakatan. Kemudian dilakukan dengan upaya penanggulangan preventif
yang merupakan upaya untuk menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan
mengawasi keluarganya. Upaya penanggulangan ini sangat penting karena dalam
menanggulangi kejahatan khususnya pencabulan terhadap anak, masyarakat juga turut
berperan penting dalam penanggulangannya. 
Kata Kunci: 


©2024 Repository Saburai. All rights reserved