Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan extra ordinary crime bisa diartikan sebagaisuatu kejahatan yang berdampak besar dan multidimensional terhadap sosial, budaya,ekonomi dan politik serta begitu dahsyatnya dampak negatif yang ditimbulkan olehkejahatan ini. Permasalahan pada penelitian ini yaitu yang pertama adalah Bagaimanakahimplementasi penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi proyek land clearingbandara raden intan II dalam digitalisasi penegakan perkara dan Apasajakah faktorpenghambat dalam penegakan hukum.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridisnormatif dan empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan sekunder. Analisis datamenggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, implementasi penegakan hukum dalam digitalisasipenegakan perkara terhadap tindak pidana korupsi proyek land clearing Bandara RadenIntan II Bandar Lampung yaitu instrument hukum telah mengeluarkan diantaranyaamanat dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah denganUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 43 ayat (1) yang memberikan amanat agardalam waktu 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini mulai berlaku, dibentuk KomisiPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, namun amanat tersebut belum berjalansebagaimana mestinya, sebab dalam digitalisasi penegakan perkara harus memperioritaspenyelesaian perkara korupsi dibanding dengan perkara lainnya. Saran yang dapat diajukan penulis adalah Sebaiknya para instrumen penegak hukumseperti polisi, jaksa dan hakim untuk melakukan penegakan hukum terhadap tindakpidana korupsi proyek land clearing Bandara Raden Intan II Bandar Lampungberdasarkan nilai kemanfaatan hukum agar dapat mewujudkan keadilan serta kepastianhukumnya.
Kata Kunci :
©2024 Repository Saburai. All rights reserved