IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI PROYEK LAND CLEARING BANDARA RADEN INTAN II DALAM DIGITALISASI PENEGAKAN PERKARA

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan extra ordinary crime bisa diartikan sebagai
suatu kejahatan yang berdampak besar dan multidimensional terhadap sosial, budaya,
ekonomi dan politik serta begitu dahsyatnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh
kejahatan ini. Permasalahan pada penelitian ini yaitu yang pertama adalah Bagaimanakah
implementasi penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi proyek land clearing
bandara raden intan II dalam digitalisasi penegakan perkara dan Apasajakah faktor
penghambat dalam penegakan hukum.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis
normatif dan empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan sekunder. Analisis data
menggunakan analisis kualitatif. 
Berdasarkan hasil penelitian, implementasi penegakan hukum dalam digitalisasi
penegakan perkara terhadap tindak pidana korupsi proyek land clearing Bandara Raden
Intan II Bandar Lampung yaitu instrument hukum telah mengeluarkan diantaranya
amanat dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 43 ayat (1) yang memberikan amanat agar
dalam waktu 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini mulai berlaku, dibentuk Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, namun amanat tersebut belum berjalan
sebagaimana mestinya, sebab dalam digitalisasi penegakan perkara harus memperioritas
penyelesaian perkara korupsi dibanding dengan perkara lainnya. 
Saran yang dapat diajukan penulis adalah Sebaiknya para instrumen penegak hukum
seperti polisi, jaksa dan hakim untuk melakukan penegakan hukum terhadap tindak
pidana korupsi proyek land clearing Bandara Raden Intan II Bandar Lampung
berdasarkan nilai kemanfaatan hukum agar dapat mewujudkan keadilan serta kepastian
hukumnya. 

Kata Kunci : 


©2024 Repository Saburai. All rights reserved