10. PERKEMBANGAN PENGATURAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM HUKUM DI INDONESIA


2019

Ratna Kumala Sari, S.H.,M.H



 

Abstrak : salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan negara ialah
kemampuannya di dalam menegakkan Hak Asasi Manusia. Dari latar belakang yang
sudah dipaparkan di atas, penulis merumuskan masalah yang akan dibahas dalam
Artikel ini, yaitu Bagaimana perkembangan pengaturan HAM dalam hukum di
Indonesia? Di dalam penelitian yang bersifat yuridis normatif ini kemudian dapat
disimpulkan bahwa perkembangan pengaturan HAM dalam hukum di Indonesia saat
ini telah menunjukkan perkembangan yang relatif baik dan memadai jika
dibandingkan masa lalu. Hal ini berarti penghormatan dan pengakuan HAM secara
normatif oleh negara telah memperoleh kedudukan yang dalam hukum di Indonesia.
Persoalannya adalah seberapa banyak setumpuk regulasi tersebut untuk dapat
diimplementasikan sebagai upaya memberikan perlindungan dan jaminan
konstitusional sekaligus penegakan hak-hak asasi manusia di Indonesia.


©2024 Repository Saburai. All rights reserved