Kompetensi hams dimilki dan dipahami oleh guru sebagai anggota organisasi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah. Yang dimaksud dengan kompetensi sesuai dengan penelitian ini adalah, kompetensi yang hams dimilki guru sebagai penyelenggara dan ujung tombak pendidikan sesuai dengan standar (Permendiknas). Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, bahwa seorang guru hams memiliki, kemampuan, dan dapat mengimplementasikan empat (4) kompetensi yaitu; kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, dalam melaksanakan tupoksi sehari-harinya. Namun kenyataan di lapangan sangat berlainan, menurut hasil pengamatan di lapangan masih ada guru yang belum memahami dan mengimplementasikan kompetensi-kompetensi yang menjadi tupoksinya, sehingga tidak berdampak terhadap peningkatan kinerjanya. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Sertifikasi Dalam Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru SDN 2 Palapa Bandar Lampung
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Kondisi kompetensi yangdimiliki oleh guru sebelum melaksanakan sertifikasi guru sudah sesuai dengan standar pendidikan nasional, hal terbut terlihat dan didapat oleh guru semenjak berada dilingkungan perkulihan, baik dari pengalaman mengajar di lingkungan sekolah sebelumnya, serta melalui sekolah dengan memberikan pengenalan dan pelatihan kepada seluruh guru mengenai kompetensi yang hams dimilikinya. Seperti: pembuatan Lesson Plan, RPP, media pembelajaran dan pelaksanaan kegiatan lainnya yang menunjang keberhasilan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pelaksanaan sertifikasi memberikan pengaruh besar terhadap kompetensi guru, terutama dalam pemahaman kurikulum 13, pembuatan RPP, persiapan Media Pembelajaran, dan perencanaan metode pembelajaran. Hal tersebut membawa dampak yang signifikan terhadap guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar disekolah.