Upaya mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran kedisiplinan pegawai, maka mulai diterapkannya penggunaan sistem absensi fingerprint untuk merekam sidik jari dari setiap pegawai. Contohnya sidik jari, dan struktur wajah. Selain itu pelaksanaan sistem absensi biometrik ini sudah banyak digunakan di suatu instansi yaitu absensi biometrik sidik jari (fingerprint), sebab ketentuan-ketentuan cara pakainya cukup sederhana, dan sulit untuk dimanipulasi. Tujuan Penelitian Untuk mengetahui Efektivitas Penerapan Absensi Fingerprint Dalam Meningkatkan Disiplin Kerja pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dan dan Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi disiplin kerja pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Metode penelitian yang digunakan Dalam penelitian ini menggunakan metode desrktiptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan observasi,wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan sebagai berikut:. pencapaian target pada penerapan absensi fingerprint ini dapat diketahui sudah tercapai dan telah terbukti efektif, dan tingkat kehadirannya dan juga dalam proses pembuatan laporan absensi bulanan lebih mudah dan lebih efisien pada saat absensi sidik jari karena sudah terdapat di aplikasi siaga Kemampuan adaptasi para pegawai Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung pada penerapan absensi fingerprint ini sudah mampu dan terbiasa dalam melakukan fingerprint karena sebelumnya pada tahun 2018 sudah dilakukan uji coba penggunaan mesin absensi sidik jari ini. Oleh karenanya para pegawai telah mengerti dengan tata cara pengunaan mesin absensi ini serta para pegawai juga sudah mengetahui penerapan sistem absensi fingerprint pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung yaitu imbasnya kepada kepuasan kerja dan memotivasi para pegawai.
©2024 Repository Saburai. All rights reserved