KINERJA LURAH SEBAGAI FASILITATOR DAN DINAMISATOR DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KELURAHAN LANGKAPURA KOTA BANDAR LAMPUNG

 

Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura Kota Bandalampung belum sepenuhnya sesuai dengan target yang telah ditetapkan.Padahal keberhasilan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB adalah suatu tujuan yang mutlak dan harus dicapai.Tentu saja partisipasi masyarakat dalam membayar PBB di pengaruhi oleh banyak faktor salah satunya adalah kinerja lurah.Mengingat bahwa kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, kesungguhan serta waktu.

            Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Kinerja Lurah Sebagai Fasilitator dan Dinamisator Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Langkapura Kota Bandar Lampung.”

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Kinerja Lurah Sebagai Fasilitator dan Dinamisator Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Membayar PBB. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif. Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.

            Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa kinerja Lurah sebagai fasilitator dan dinamisator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat membayar PBB dapat dikatakan belum optimal dikarenakan masih kurang sosialisasi mengenai pentingnya membayar PBB. Dan dalam penelitian ini partisipasi masyarakat dalam membayar PBB dapat dikatakan sangat rendah, hal ini dikarenakan masih kurangnya kesadaran, kepedulian dan pemahaman masyarakat terkait pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Saran yang dapat diberikan ialah diharapkan Lurah lebih dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan sosilaisasi kepada masyarakat. Dan agar masyarakat lebih dapat berpartisipasi di harapkan lurah dapat menerapkan sikap yang lebih tegas kepada masyarakat yang tidak membayar PBB


©2024 Repository Saburai. All rights reserved