Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan kebutuhan dasar seperti halnya kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan transportasi partisipasi masyarakat adalah hak azasi, sehingga masyarakat harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam melaksanakan pembangunan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang bagaimana Upaya Mewujudkan Keberhasilan Pembangunan Desa Melalui Perencanaan Partisipatif Di Desa Adi Luhur Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif untuk memberikan gambaran secara jelas mengenai masalah-masalah yang diteliti di Desa Adi Luhur Kecamatan Jabung serta melakukan wawancara dengan beberapa informan. Hasil penelitian terhadap Upaya Mewujudkan Keberhasilan Pembangunan Desa Melalui Perencanaan Partisipatif Di Desa Adi Luhur Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, bahwa Perencanaan Partisipatif Dalam Upaya Mewujudkan Keberhasilan Pembangunan di Desa Adi Luhur Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur diketahui dengan menggunakan 3 pertimbangan yaitu 1.pengumpulan informasi tentang permasalahan dan kebutuhan pembangunan, 2. penyaluran aspirasi masyarakat, dan 3. diversivitas pengambilan keputusan. Pengumpulan informasi permasalahan pembangunan dilihat dari kehadiran dan keaktifan masyarakat pada pelaksanaan musrenbangdes hingga musrenbangkab sudah Cukup Baik. Kesimpulan yang didapat bahwa: 1. Proses perencanaan partisipatif dalam pembangunan desa di Desa Adi Luhur dilaksanakan melalui forum Musenbandes, Musrenbangcam, Musrenbangkab. 2. output dalam perencanaanpembangunandesayangdilaksanakan melalui forum musrenbang ini antara lain : RPTD, RPTK dan RKPD 3. Kendala-kendala yang menghambat perencanaan pembangunan berupa: Hubungan kekuasaan masih sentralistik; Ketidak tepatan dalam memahami perencanaan pembangunan daerah; Tingkat keberdayaan warga yang masih belum maksimal; Perencanaan yang hirarkis; Fungsi DPRD/partai politik belum efektif. Peneliti memberikan saran berupa: a.Perencanaan program pembangunan yang pembiayaannya berasal dari dana dekonsentrasi agar melibatkan pemerintah dan masyarakat setempat.b. Diharapkan pemerintah Propinsi memberikan informasi besaran penerimaan DAU dan DAK sebagai bahan masukan dalam forum musrenbang. 2. Untuk mengatasi kendala berupa ketidak tepatan dalam memahami perencanaan pembangunan daerah, perlu dilakukan workshop.
©2024 Repository Saburai. All rights reserved