UPAYA MEWUJUDKAN KEBERHASILAN PEMBANGUNAN DESA MELALUI PERENCANAAN PARTISIPATIF DI DESA ADI LUHUR KECAMATAN JABUNG KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

 

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan kebutuhan dasar seperti halnya kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan transportasi partisipasi   masyarakat   adalah   hak   azasi,   sehingga   masyarakat   harus   diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam melaksanakan pembangunan.Tujuan dari penelitian    ini    adalah    untuk    mendeskripsikan    tentang    bagaimana    Upaya Mewujudkan Keberhasilan Pembangunan Desa Melalui Perencanaan Partisipatif Di Desa Adi Luhur Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif untuk memberikan gambaran secara jelas mengenai masalah-masalah yang diteliti di Desa Adi  Luhur  Kecamatan  Jabung  serta  melakukan  wawancara  dengan  beberapa informan.    Hasil    penelitian    terhadap    Upaya    Mewujudkan    Keberhasilan Pembangunan   Desa   Melalui   Perencanaan   Partisipatif   Di   Desa   Adi   Luhur Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, bahwa Perencanaan Partisipatif Dalam  Upaya  Mewujudkan  Keberhasilan  Pembangunan  di  Desa  Adi  Luhur Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur diketahui dengan menggunakan 3 pertimbangan yaitu 1.pengumpulan informasi tentang permasalahan dan kebutuhan pembangunan, 2. penyaluran aspirasi masyarakat, dan 3. diversivitas pengambilan keputusan.   Pengumpulan   informasi   permasalahan   pembangunan   dilihat   dari kehadiran  dan  keaktifan  masyarakat  pada  pelaksanaan  musrenbangdes  hingga musrenbangkab sudah Cukup Baik. Kesimpulan yang didapat bahwa: 1. Proses perencanaan partisipatif dalam pembangunan desa di Desa Adi Luhur dilaksanakan melalui forum Musenbandes, Musrenbangcam, Musrenbangkab. 2. output dalam perencanaanpembangunandesayangdilaksanakan  melalui  forum  musrenbang  ini antara  lain  :  RPTD,  RPTK  dan  RKPD  3.  Kendala-kendala  yang  menghambat perencanaan   pembangunan   berupa:   Hubungan   kekuasaan   masih   sentralistik; Ketidak  tepatan  dalam  memahami  perencanaan  pembangunan  daerah;  Tingkat keberdayaan  warga  yang  masih  belum  maksimal;    Perencanaan  yang  hirarkis; Fungsi  DPRD/partai  politik  belum  efektif.  Peneliti  memberikan  saran  berupa: a.Perencanaan  program  pembangunan  yang  pembiayaannya  berasal  dari  dana dekonsentrasi agar melibatkan pemerintah dan masyarakat setempat.b. Diharapkan pemerintah Propinsi memberikan informasi besaran penerimaan DAU dan DAK sebagai bahan masukan dalam forum musrenbang. 2. Untuk mengatasi kendala berupa ketidak tepatan dalam memahami perencanaan pembangunan daerah, perlu dilakukan workshop.


©2024 Repository Saburai. All rights reserved