Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas membina keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas adalah anggota kepolisian yang ditunjuk selaku pembina keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan Bhabinkamtibmas adalah terwujudnya situasi kamtibmas yang mantap dan dinamis dalam rangka mengamankan dan menyukseskan pembangunan nasional, sedangkan yang dimaksud dengan kamtibmas adalah suatu kondisi dinamis masyarakat yang ditandai oleh terjaminnya tertib dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat meresahkan masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah penyelesaian perkara tindak pidana ringan oleh Bhabinkamtibmas? apa saja kendala yang dihadapi oleh Bhabinkamtibmas dalam proses penanganan kasus tindak pidana ringan?
Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, data yang digunakan data sekunder dan data primer dengan analisis kualitatif guna mendapatkan suatu hasil penelitian yang benar dan objektif.
Hasil Penelitian yaitu Penyelesaian perkara tindak pidana ringan oleh Bhabinkamtibmas sudah baik karena Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap warga yang bertikai dimana mediasi dapat diterapkan pada tahap penyidikan oleh kepolisian sehingga akan menciptakan kedamaian bagi para pihak yang berperkara, kendala yang dihadapi oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan perkara tindak pidana ringan yaitu belum terbiasanya proses penyelesaian melalui mediasi dikalangan penengak hukum.
Saran penulis yaitu kepada Bhabinkamtibmas agar lebih melakukan penyidikan secara intens kepada pelaku-pelaku tindak pidana ringan dan perlunya kualitas penyidik polisi yang berkaitan dengan penyidikan tindak pidana ringan agar proses penyidikan dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur.
©2024 Repository Saburai. All rights reserved