PELAKA SANAA NPEMBERA NTASANPENYELUNDUPAN NARK OTIKA DI BANDARA RA DEN INTEN II LAMPUNG SELATAN OLEH KE POLISIAN DAERA H LAMPUNG DAERA H LAMPUNG (Studi Di Bandara Raden Inten II Lampung Selatan)

 

 

Jumlah pengguna  narkotika  di Indonesia  yang  sangat tinggi  sehingga menyebabkan permintaan narkoba pun meningkat.  Oleh sebab itu para pengedar narkotika  perlu pasokan  narkotika  dari luar Indonesia.  Oleh karena  itu jumlah penyelundupan  narkotika  di Indonesia  pun  sangat tinggi.  Narkotika  masuk  ke Indonesia melalui berbagai cara dan melalui berbagai jalur transportasi baik darat, laut  maupun  udara.  Salah  satu  jalur  transportasi   yang  kerap  menjadi  jalan masuknya karkotika  dari luar Indonesia  adalah melalui  transportasi  udara yaitu dengan memanfaatkan jasa penerbangan komersial. Berbagai cara dilakukan oleh para penyelundup narkotika masuk melalui transportasi udara ke Indonesia, mulai dari  menyimpan   narkotika   didalam  pakaian   dalam,  dilekatkan  pada  bagian anggota tubuh yang tersembunyi hingga berpura-pura hamil. Penyelundupan narkotika  melalui  Bandara  juga  terjadi  di  Bandara  Raden  Inten  II  Lampung selatan, seperti yang diberitakan Antaralampung.com petugas Polisi Bandara berhasil  menangkap  pelaku  bemama  Mawardi  yang  membawa  satu kilo  gram narkotika jenis sabu-sabu. Pada bulan Juni 2017 petugas Kepolisian Daerah Lampung  Bandara  Raden  Inten  II Selatan berhasil  menangkap  RE warga  asal Aceh yang menyelundupkan 265.1 gram sabu-sabu dari Aceh yang akan diseludupkan ke Lampung, pelaku telah tiga kali melakukan penyelundupan  sabusabu dari Aceh ke Lampung. Permasalahan dalam skripsi ini antara lain 1. Bagaimanakah  pelaksanaan  pemberantasan  penyelundupan  narkotika di Bandara Raden Inten II Lampung  Selatan oleh Kepolisian  Daerah Lampung.  2. Apakah faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberantasan penyelundupan narkotika di Bandara Raden Inten II Lampung Selatan oleh Kepolisian Daerah Lampung.

 

Metode   penelitian   terdiri   dari,   jenis   penelitian   bersifat   normatif  empiris, Pendekatan   masalah   dalam  penelitian   ini  menggunakan   pendekatan   yuridis normatif dan pendekatan  yuridis empiris.  Jenisnya data terdiri dari data primer dan data sekunder. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer,  data  sekunder,  data tersier.  Pengumpulan  data  dilakukan  dengan  studi pustaka,  studi lapangan. Pengolahan  data dilakukan  seleksi data dan klasifikasi data. Analisis data yang dipergunakan adalah analisis kualitatif.

 

 


©2024 Repository Saburai. All rights reserved