Kesejahteraan yang diberikan instansi pemerintah kepada pegawainya sebagai bentuk balas jasa baik materil dan non materil diharapkan dapat memacu peningkatan disiplin kerja dari pegawai. Kesejahteraan yang diberikan hendaknya bermanfaat dan mendorong tercapainya tujuan organisasi karena pemberian kesejahteraan dapat memotivasi gairah kerja, semangat kerja dan produktivitas pegawai. Menurut (Hasibuan, 2016:80), kesejahteraan adalah balas jasa pelengkap (material dan non material) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan, tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental karyawan agar produktifitas kerjanya meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kesejahteraan dan Disiplin pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kuantitatif dengan menggunakan data cross section yang diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada 42 orang responden yang terpilih sebagai sampel, melakukan observasi, maupun dokumen yang berhubungan dengan penelitian ini.
Hasil dari penelitian bahwa nilai t hitung untuk variabel (X) sebesar 5,408 (Prob.sig. = 0,000) yang berarti t hitung > t tabel dengan tingkat signifikansi 95% (persen). Hal ini menunjukkan bahwa koefisien masing variabel bebas adalah penting secara statistik pengaruhnya terhadap variabel tak bebasnya atau dengan kata lain bahwa berpengaruh Signifikan. Kemudian koefisien determinasi X – Y (R2) memiliki nilai yang besar yaitu sebesar 0,793 berarti bahwa 79,3% (persen) dari variasi perubahan pengaruh Kesejahteraan dapat menjelaskan Disiplin. Sedangkan 20,7% (persen) sisanya adalah pengaruh dari variabel atau faktor-faktor lain di luar model. Maka dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa Kesejahteraan memberikan pengaruh positif terhadap Disiplin pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Lampung
©2024 Repository Saburai. All rights reserved